KBR, Mataram- Hutan Lindung seluas 350 hektare di desa Mekar Sari, Kecamatan Suela Lombok Timur dijarah warga. Penggarapan di hutan seluas 500 hektare terjadi akibat kurang kontrol dan pendampingan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warga sekitar.
Aktivis lingkungan dari WWF Nusa Tenggara, Arya Ahsani Takwim mengatakan, hutan Mekar Sari dalam kondisi nyaris kritis. Kawasan hutan lindung itu dibabat menjadi sawah ladang. Jumlah warga yang telah memasuki areal hutan sebanyak 600 keluarga.
“Kita ketahui bahwa masyarakat disini hidup di bawah kemiskinan. Saat ini berdasarkan data, ada sekitar 600 KK yang sudah masuk kawasan hutan dan mengolah kawasan. Yang kami sayangkan, kawasan hutan ini semakin hari semakin menunjukkan kerusakan," ujar Aktivis lingkungan dari WWF Nusa Tenggara, Arya Ahsani Takwim, Senin (21/12).
Arya melanjutkan, "faktanya di beberapa titik itu sudah berubah dari yang awalnya hutan menjadi sawah.”
Arya mengatakan, sejumlah warga juga sudah membangun rumah semi permanen di kawasan hutan lindung Mekar Sari. Terdapat 9 kepala keluarga yang sudah membangun rumah di kawasan terlarang itu. Arya khawatir jika pemerintah tidak segera turun tangan, akan memicu warga lainnya untuk membangun pemukiman disana.
WWF Indonesia bekerjasama dengan sejumlah pihak melalui program NEWtress Rinjani sejak tahun 2010 lalu sudah mulai memperbaiki hutan yang gundul itu seluas 200 hektar dengan menanam 192 ribu bibit pohon. Sayangnya, pohon yang sudah mulai tumbuh subur justru menjadi sasaran illegal loging oleh warga. Memasuki musim hujan ini, pegiat lingkungan mulai menambal sulam hutan yang dibabat agar bibit pohon kembali tumbuh.
Editor: Rony Sitanggang