KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menetapkan 24 tersangka dalam kerusuhan pasca Pilkada serentak di Kalimantan Utara, 19 Desember 2015. Menurut Juru Bicara Mabes Polri, Anton Charlyan, puluhan
tersangka ini termasuk tiga orang yang diduga otak dari pengrusakan komplek perkantoran Gubernur Kaltara.
Tiga orang otak kerusuhan ini berinisial MP, YH dan MT.
"Sudah diamankan ada tiga tokoh yang diperkirakan menggerakan massa. Mereka berinisial MP, YH dan MT. Sedang kita dalami sejauh mana mereka terlibat," ujar Anton kepada wartawan, Senin (21/12).
Menurut Anton, kerusuhan ini membuat sejumlah kerusakan, yakni gedung perpustakaan, kantor sekprov Kaltara, ruang serba guna dibakar, begitu juga dengan kendaraan dinas Wakapolda, serta tiga unit mobil dinas Polres Bulungan pun hangus dibakar.
Saat ini, Kepolisian mengerahkan 600 personel gabungan dari Polres dan Polda Kaltim. Mereka dipimpin langsung Kapolda Kaltim, Safaruddin.
Editor: Rony Sitanggang