Bagikan:

Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kerusuhan Tambang Emas Banyuwangi

S dituding sebagai provokator sehingga terjadi bentrokan warga dengan polisi

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 02 Des 2015 14:03 WIB

Polisi  Tetapkan  Satu Orang Tersangka Kerusuhan Tambang Emas Banyuwangi

Ilustrasi: Konflik tambang, Gudang PT. Bumi Suksesindo di Tumpang Pitu, Banyumas dibakar massa (Foto: KBR/Hermawan A.)

KBR, Banyuwangi- Kepolisian  Jawa Timur,  menetapkan S sebagai tersangka kerusuhan di kawasan tambang emas Gunung Tumpang Pitu. Selain S warga Desa Sumber Agung Kecamatan Pesanggaran, sudah ada 2 orang yang menjadi tersangka kerusuhan tambang emas Gunung Tumpang Pitu. 

Sebelumnya Polda Jatim  menetapkan 2 orang tersangka yaitu GT dan SU pada hari Sabtu  (28/11/2015). Ketiga tersangka tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim. Kepala Kepolisian Banyuwangi Bastoni Purnama mengatakan,  S di tetapkan jadi tersangka, berdasarkan barang bukti dan keterangan sejumlah saksi.

 Bastoni menyebut S sebagai provokator kerusuhan  orang yang berperan mengajak dan menggerakan massa. Akibatnya terjadi betrok antara warga dan Polisi di lokasi tambang emas Gunung Tumpamng Pitu. Kata dia, Penyidik masih mendalami unsur pidana lainnya dalam kasus ini.

Menurut Bastoni, dalam kerusuhan tambang emas di Gunung  Tumpang  Pitu masih dimungkinkan   ada penambahan tersangka. Sebab saat ini pemeriksaan saksi- saksi dalam kasus ini masih terus berlanjut.

“Tim Resmob Polres dengan tim Resmob Polda bersama- sama melakukan penangkapan terhadap tersangka S  umur 44. Pekerjaan nelayan di Pancer tadi pagi ke Polda itu dalam pemeriksaan lebih lanjut dan penahana,” jelas Bastoni Purnama, Rabu  (2/12/2015).

Kepala Kepolisian Banyuwangi Bastoni Purnama melanjutkan, "tersangka S ini dari keterangan saksi-saksi maupun di lapangan dan juga barang bukti sebagai pengerak massanya atau provokator. Jadi jumlah keseluruhan tersangka yang sudah diamankan ada tiga orang, kemarin dua ini tambah satu."

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Desa Sumber Agung Amrullah mengatakan, penetapan tersangka  S tersebut terlalu dini. Sebab  pada saat kerusuhan terjadi S tidak ada di tempat.  Polisi dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap warga.

Dia meminta kepada Kepolisian untuk tidak  melakukan penangkapan warga lagi. Hal itu untuk menjaga suasana  di Desa Sumber Agung Kecamatan  Pesanggaran menjelang Pilkada Banyuwangi 9 Desember mendatang. Karena kata dia jika terus dilakukan penangkapan waraga situasi akan lebih memanas.

Sebelumnya, pada hari Rabu kemarin (25/11/2015) terjadi bentrok  antara warga dengan polisi di kawasan tambang emas Gunung Tumpang Pitu. Bentrok antara aparat keamanan dan warga terjadi pada pukul 16.00 WIB. Massa membakar sejumlah sepeda motor.

Kericuhan sempat berhenti. Namun pada pukul 20.00 WIB, ratusan massa kembali menyerang perkantoran PT Bumi Suksesindo.  Selain sepeda motor massa juga  membakar alat berat, tempat penampungan solar, dan sejumlah rumah yang dipakai kantor oleh perusahaan tambang.

Akibat bentrok ini,   empat orang warga terkena tembak peluru karet Brimob yang mengamankan area pertabangan tersebut. 

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending