KBR, Jakarta- Aksi peringatan operasi pembebasan Tri Komando Rakyat (Trikora) oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Monas dibubarkan aparat keamanan. Sebanyak 23 peserta aksi ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum AMP Tommy Albert mengatakan, saat ini belum ada kejelasan tentang status 20an mahasiswa tersebut. Mereka masih menunggu dan belum diperbolehkan pulang.
"Tadi begitu ditangkap 23 mahasiswa papua dibawa ke Polda, ditempatkan di Gedung Sabhara, selesai diambil data diri, tapi sampai saat ini belum ada penjelasan, apakah mau dinaikkan ke tahapan lebih lanjut, kalau dinaikkan statusnya apa, sebagai apa, saksi kah, tersangka, atau mau dipulangkan, kalau dipulangkan jam berapa? Jadi kita saat ini dalam ketidakpastian. Kalau dari petugas di lapangan, mereka bilang tunggu perintah atasan, tapi kami nggak tahu siapa atasan yang dimaksud, sampai saat ini, atasannya nggak muncul," kata Tommy kepada KBR, (19/12/2015).
Tommy Albert menegaskan aksi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) tidak melanggar konstitusi atau aturan apapun. Surat pemberitahuan sudah dilayangkan sebelumnya kepada kepolisian. Ia juga menolak jika
teriakan kata MERDEKA dalam aksi, dianggap melanggar aturan.
Untuk diketahui, Operasi Trikora merupakan operasi militer dua tahun untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia. Presiden Soekarno saat ini membentuk Komando Mandala yang dipimpin oleh Jenderal Soeharto.
Editor: Eli Kamilah