KBR, Bogor - Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor kompak mengembalikan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Dana itu dikembalikan lantaran menyulitkan, dan berpotensi masalah jika tetap diserap.
Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan, pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan hibah dari Pemprov Jakarta sebesar 66,4 miliar dari 100 miliar pengajuan. Dana itu rencananya akan digunakan untuk penanggulangan banjir dan transportasi. Namun Kabupaten Bogor akan mengembalikannya, dengan alasan pencairannya yang telat.
"Sesuai dengan aturan kalau dana itu tidak teraerap dikembalikan ke pihak Provinsi Jakarta. (Alasannya seperti apa sih bu?) Kan telat pencairannya. (Jadi salah Ahok bu?) Saya tidak bisa menyalahkan Ahok yah. (Apa tidak bisa menggunakan dana talangan bu?) Tidak bisa karena harus ada mekanismenya," kata Bupati Bogor Nurhayanti saat ditemui di Kecamatan Leuwilianh, Kabupaten Bogor, Selasa (08/12).
Nurhayanti menjelaskan, meski dana hibah dikembalikan, pemkab akan tetap mengajukan kembali untuk menyerap dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor pun melakukan hal yang sama. Dana hibah sebesar 13 miliar dari Pemprov DKI rencananya akan digunakan untuk pembuatan kolam retensi, perbaikan irigasi dan pembuatan lokasi konservasi air. Namun Pemkot Bogor pun mengembalikan dana tersebut karena telat pencairannya.
"Kita kembalikan semua, karena kita takut bermasalah. Pokoknya sekarang itu, kalau ada yang ngasih bantuan tapi akhir tahun kita tolak. Buat apa kalau cuma bikin ribet kita," kata Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman saat dikonfirmasi KBR.
Versi berbeda muncul di situs Ahok. Dana tersebut dikembalikan lantaran tak terserap akibat masalah dalam pelelangan dan pengerjaan.
Editor: Rony Sitanggang