KBR, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan empat koleganya menanggung ratusan kasus dugaan korupsi, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan. Dalam pisah sambut di Gedung KPK, Johan Budi, Pemimpin KPK sementara periode 2011 - 2015 melaporkan, saat ini 332 kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.
Kata Johan sebanyak 224 kasus lainnya masuk tahap penyidikan. Menurut dia, ratusan kasus ini menjadi pekerjaan rumah pemimpin KPK terpilih usai dilantik Presiden Jokowi ini hari, 21 Desember 2015.
"Selamat datang di dunia penuh hiruk-pikuk. Selalu ramai karena teman media selalu meng-cover apa yang dilakukan KPK," seloroh Johan Budi, Senin (21/12).
Johan melanjutkan, "dalam kurun 2012-2015 bidang penyelidikan sampai akhir tahun ini berjumlah 332 kasus, penyidikan 224 kasus, penuntutan berjumlah 185 kasus, perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 140 perkara. Ini juga ada pelimpahan kasus dari periode sebelumnya."
Selain kasus korupsi, menurut Johan Budi, KPK saat ini tengah mengoptimalisasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan membangun pondasi sistem integritas nasional. Sistem ini mencakup kajian pencegahan korupsi di sektor minerba, pajak, penerimaan negara dan tata niaga impor pangan strategis.
Johan berharap, pegawai KPK mendukung upaya lima pimpinan baru untuk membuat KPK lebih kuat.
Editor: Rony Sitanggang