KBR, Jakarta - KPK siap membantu Kejaksaan Agung dalam menangani kasus dugaan calo saham PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Meski demikian Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, KPK masih menunggu kebutuhan seperti apa yang diinginkan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.
"Kan sudah Kejaksaan yang menangani sekarang. Kalau Kejaksaan perlu supervisi atau apa kita siap membantu. Yang pasti kejaksaan sedang menangani," jelas Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (2/12/2015)
"(Berarti KPK siap membantu ya?) Ya kalau dia minta bantuan, kalau tidak ya berarti Kejaksaan sudah mampu dong," pungkas Johan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengatakan saat ini sedang menyelidiki dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Kejaksaan Agung juga sudah memeriksa data-data terkait untuk mengetahui adanya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut. Kejagung berencana memeriksa nama-nama yang diduga terlibat dalam permufakatan saham Freeport tersebut.
Editor: Rony Sitanggang