Bagikan:

Kalah Dari PT BMH, Pakar: Butuh Ratusan Tahun Kembalikan Gambut

Ketebalan gambut di sana mencapai 10-15 Cm.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 31 Des 2015 10:52 WIB

Author

Sasmito

Kalah Dari PT BMH, Pakar: Butuh Ratusan Tahun Kembalikan Gambut

Ilustrasi: Presiden saat meninjau kebakaran lahan dan hutan di Sumsel (Foto: setkab.go.id)

KBR, Jakarta- Pakar Kehutanan IPB Bambang Hero menyebut butuh waktu ratusan tahun untuk mengembalikan lahan gambut dengan ketebalan 10-15 Cm seperti yang ada di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH). Sehingga menurut Bambang, pertimbangan hakim yang menolak gugatan KLHK dengan alasan tidak ada kerusakan lingkungan karena dapat ditanami kembali adalah keliru. Disamping itu dia ragu pihak-pihak terkait akan memiliki komitmen yang kuat dalam mengembalikan lahan gambut seperti semula. 

"Karena siapa pun mereka, orang awam juga pasti akan tahu saat terjadi kebakaran itu jelas kalau lahan gambut tidak bisa kembali lagi setelah terbakar. Katakanlah hasil hitungan kita kemarin, beberapa areal yang bergambut itu setebal 10-15 Cm, hilang. Lenyap. Siapa yang mau menggantinya? Karena untuk menggantinya setebal itu butuh ratusan tahun," ujarnya dalam perbincangan program KBR Pagi, Kamis (31/12). 

Bambang Hero menambahkan yang mungkin dapat dilakukan adalah melakukan pemulihan terhadap lahan gambut yang terbakar. Kata dia, pemulihan tersebut juga membutuhkan biaya yang besar. Karena itu, besaran gugatan KLHK sebesar Rp 7,9 triliun kepada PT BMH dinilai sudah tepat, meski akhirnya kalah.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Palembang menolak gugatan perdata 7,9 triliun Rupiah yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup terhadap PT Bumi Mekar Hijau.  Perusahaan itu merupakan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Sumatera Selatan, pemasok bahan baku Asia Pulp and Paper (APP).

Mereka diduga membiarkan atau tak mampu mengatasi lahan konsensinya terbakar seluas 20 ribu hektare pada 2014 lalu. Pada 2015, perusahaan tersebut juga diduga membiarkan lahan konsensinya terbakar, KLHK pun membekukan izinnya. 

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending