KBR, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Ridwan Bae menegaskan kehadirannya di konferensi pers Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan, bukan bentuk dukungan. Anggota MKD dari Fraksi Golkar ini mengaku datang karena diundang Luhut.
Kata Ridwan, kehadirannya sekaligus ingin mendengarkan keterangan Luhut dan bisa dijadikan bahan untuk persidangan MKD selanjutnya. Pada konpers Luhut, Ridwan Bae datang bersama dua anggota MKD dari Fraksi Golkar lainnya, yakni Kahar Muzakir dan Adis Kadir.
"Datang diundang, kami harus menghargai undangan seorang Menkopolhukam, diundang semua tapi mungkin yang lain sudah ada yang ke luar negeri, sudah ada yang kembali ke kampung," kata Ridwan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (11/12).
Ridwan melanjutkan. "(Diartikan sebagai dukungan ke Luhut?) Bukan demikian, kami dari MKD hadir lebih pada ingin mendengarkan apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam. Tentu kami MKD kan mencari data dan mencari informasi, paling tidak untuk sebagai bahan kami kalau terjadi sidang-sidang lanjutan."
Terkait kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto, Ridwan Bae mengatakan, pihaknya tetap mendukung persidangan tidak dilanjutkan. Ini lantaran, MKD tidak mendapat rekaman asli bos Freeport Maroef Sjamsoeddin yang berada di tangan Kejaksaan Agung. Kata dia, tanpa ada alat bukti rekaman asli, persidangan seharusnya dibatalkan.
"Sebagai konsekuensi dari pelapor, atau pengadu, harusnya, kalau anda berani mengadu, berarti anda memiliki bukti, fakta serta asli semua data yang dimiliki. Saya berkehendak bahwa, itu seharusnya distop kalau itu belum ada," kata Ridwan.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Sudirman Said
melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya
PT Freeport Indonesia.
Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport
berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan
meminta saham sebesar 49 persen. Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.
Editor: Rony Sitanggang