KBR, Jakarta - Sidang etik Ketua DPR Setya Novanto berlangsung tertutup. Sidang dipimpin oleh Kahar Muzakir yang merupakan Wakil Ketua MKD dari Partai Golkar.
Novanto mulai masuk ke ruang sidang MKD pada pukul 13:45 WIB.
Penjagaan sidang kali ini berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya. Sidang siang ini dijaga oleh sekitar seratusan personil pengamanan dalam, atau Pamdal. Mereka berbaris mulai dari eskalator hingga depan pintu masuk ruang sidang. Hal tersebut mengakibatkan para wartawan yang menunggu pernyataan Novanto, tidak bisa melakukan wawancara.
Sidang kasus Novanto sedianya digelar hari ini pukul 09.00 WIB diundur menjadi pukul 13.00 WIB. Alasannya, Novanto disebut telah memiliki agenda yang lain.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Sudirman Said
melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya
PT Freeport Indonesia.
Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport
berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan
meminta saham sebesar 49 persen. Selain itu Sudirman juga mengirimkan rekaman perbincangan dengan durasi sekira 12an menit.
Editor: Rony Sitanggang