KBR, Jakarta- Kepolisian Samarinda telah menetapkan lima orang tersangka kasus teror bom di Gereja Oikumene, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Lo Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Juru bicara Polri, Boy Rafli Amar mengatakan, sebelumnya polisi telah memeriksa 21 orang yang diduga terkait peledakan tersebut.
"Hari ini yang di Samarinda itu tersangka informasinya sudah menjadi lima yang positif jadi tersangka termasuk Juhanda. Di antara yang diamankan itu kan jumlahnya kemarin 21 orang," kata Boy di Mabes Polri, Kamis (17/11/16).
Namun Boy belum bisa menjelaskan siapa dan bagaimana peran empat orang tersangka lainnya. Polisi sebelumnya menetapkan pelaku pelemparan bom molotov Juhanda alias Jo sebagai tersangka. Juhanda merupakan bekas narapidana kasus teror bom buku di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur.
"Motif mereka ingin buat kacau, nanti peran mereka masing-masing akan dijelaskan kemudian," jelas Boy.
Serangan teror bom molotov di Gereja Oikumene terjadi sekitar pukul 10.10 WITA pagi, Minggu (13/11/16) lalu. Sebagian jemaat masih dalam gereja melaksanakan ibadah, sedangkan sejumlah di antaranya berada di area parkiran kendaraan.
Pelaku datang mengenakan kaus dan celana hitam melemparkan bom molotov. Bom ini langsung meledak serta melukai empat orang yang masih anak-anak. Seorang di antaranya, Intan Olivia (2,5 tahun), Senin pagi (14/11/16), menghembuskan nafas terakhir lantaran parahnya luka yang diderita.
Editor: Rony Sitanggang