Awi mengatakan rencana makar juga terlihat dari tujuan demo yang tidak konsisten. Sebab, proses hukum Ahok sudah dijalankan seperti tuntutan demo 4 November namun demo terus dilangsungkan.
"Kalau tujuan demo itu agar presiden tidak intervensi, agar penegakkan kasus penistaan agama, tentunya itu sudah terjawab," terangnya kepada KBR, Jumat (25/11/2016) siang.
"Buktinya apa? Bapak Ahok sudah dilakukan pemeriksaan dan statusnya menjadi tersangka. Terus kurang apa lagi? Apa yang diminta sudah dikabulkan, terus maunya apa?" jelasnya lagi.
Juru bicara Polda Metro Jaya Awi Setiono mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti aksi demo 2 Desember. Tujuannya agar masyarakat tidak sampai dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan tertentu. "Jangan ikut-ikutan demo tidak tahu tujuannya apa," jelasnya lagi.
Dia mengingatkan upaya makar adalah pelanggaran pidana. Upaya makar ini diantaranya upaya menggulingkan pemerintahan yang sah atau menyerukan pemisahan diri dari Republik Indonesia.
Pada 2 Desember mendatang, dikabarkan ada sekitar 50 ribu orang akan berdemonstrasi menuntut penangkapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pengerahan massa dilakukan oleh organisasi buruh seperti KSPI, kelompok FPI dan lain-lain.
Editor: Dimas Rizky