KBR, Jakarta - Pasukan antiteror Densus 88 menangkap terduga teroris di Majalengka, Jawa Barat. Terduga berinisial RPW ini ditangkap di Desa Girimulya, Banjaran sekitar pukul 09.00 WIB pada Rabu, 23 November 2016.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy rafli Amar, sejumlah barang bukti berupa bahan kimia disita dalam penangkapan ini. Di antaranya asam nitrat, asam sulfat, pupuk urea dan gelas kimia. "Kristal warna coklat dalam Tuperware yang diakui tersangka sebagai DNT," ungkap Boy.
Saat ini, barang bukti tersebut tengah diperiksa Labfor Polri. Sedangkan, Densus masih mendalami keterlibatan RPW dalam kegiatan terorisme di Indonesia.