KBR, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta Satuan Gambut diberikan tenggat waktu selesaikan persoalan lahan gambut, Setelah itu langsung dibubarkan sesuai tenggat. Sebab jika tidak, kata Direktur Walhi, Abetnego Tarigan, Satgas akan ompong dan penyelesaian masalah gambut akan terus berlarut-larut.
Kata dia, Satgas ini bisa bertindak sebagai pengelola lahan bekas terbakar yang nanti diambil alih pemerintah.
"Kalau hanya untuk merespon keadaan sekarang memang emergency," ujar Abetnego kepada KBR, Rabu (4/11/2015) sore.
"Harapannya tidak permanen. Mereka diberikan tenggat waktu misalnya maksimum tiga tahun - semakin cepat semakin baik - untuk membereskan persoalan gambut kita," jelasnya.
Presiden Joko Widodo akan membentuk satuan khusus lahan gambut. Hal itu disampaikan Jokowi beserta para menteri dalam rapat terbatas mengenai penanganan lahan gambut, hari ini. Di samping itu, Jokowi juga menyatakan akan menindaklanjuti masukan para ahli gambut Universitas Gadjah Mada. Masukan itu antara lain pemetaan lahan gambut dan cara menjaga lahan menjadi sumber penyimpanan air.
Editor: Rony Sitanggang