Bagikan:

Tapol Papua, Filep Karma Besok Bebas

FIlep Karma bebas karena remisi dasawarsa.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 18 Nov 2015 21:46 WIB

Tapol Papua, Filep Karma Besok Bebas

Ilustrasi: Presiden Joko Widodo saat memberikan grasi pada 5 tapol Papua (Foto: KBR/Khatarina L.)

KBR, Jakarta - Pemerintah memberikan jaminan kebebasan menyatakan pendapat bagi tahanan politik Kemerdekaan Papua, Filep Samuel Karma, sekeluarnya dari lapas Abepura, Papua. Rencananya, Filep bakal dinyatakan bebas esok pagi waktu setempat.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadiprabowo mengatakan, status pembebasan yang akan diberikan kepada Filep adalah bebas murni. Dengan demikian, ia kembali mendapatkan hak-hak yang selama ini tidak bisa digunakannya saat mendekam di lapas. Hak-hak tersebut termasuk adanya jaminan untuk bebas menyatakan pendapat.

"Seandainya yang bersangkutan sudah dinyatakan bebas, silahkan saja kalau memang ingin memberikan pernyataan ataupun komentar. Itu kan hak setiap warga negara. Sebab yang diperoleh oleh Filep bukan pembebasan bersyarat. Tapi bebas murni. Seseorang apabila dinyatakan bebas bersyarat kan tetap masih dalam pantauan aparat, tapi kalau bebas murni tidak," katanya ketika dihubungi KBR.

Akbar menambahkan, Filep Samuel Karma dibebaskan lantaran mendapat remisi dasawarsa dari Kementerian Hukum dan HAM. Akbar menjelaskan, remisi dasawarsa diberikan pada 17 Agustus 2015 lalu kepada 118 ribu terpidana baik kasus korupsi dan kasus pidana khusus serta umum saat hari kemerdekaan Indonesia.

Sebelumnya, Filep sempat beberapa kali menolak pemberian remisi yang diberikan pemerintah. Filep yang enggan menghirup udara bebas sebelum mendapatkan jaminan tak akan mendapat ancaman kekerasan dan diintai agen intelijen. Filep dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2004 silam.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending