KBR, Jombang - Tersangka pembunuh Salim Kancil ditangkap di Kalimantan Selatan. Tersangka baru bernama Tinarlap alias Lap masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan, terkait kasus tambang di Kabupaten Lumajang. Tinarlap kini sudah ditahan Mapolda Jawa Timur setelah dikejar hingga ke Kalimantan Selatan.
Kepastian itu diungkapkan Kapolda Jawa Timur, Anton Setiadji, saat berada di Kabupaten Jombang,senin (16/11/15). Dia menyatakan, tersangka baru yang dijadikan DPO polisi tersebut, ditangkap dalam penyergapan bersama jajaran Polda Kalsel.
Dikatakannya, sebelum dilakukan penangkapan Lap pernah menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang,karena belum cukup bukti akhirnya dilepas oleh Polisi. Namun setelah penyelidikan di pindah ke Polda pelaku kemudian dinyatakan DPO karena melarikan diri.
“Dulu kan masih saksi-saksi semua. Karena kita masih belum menemukan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan sebagai pelaku. Setelah kita pindahkan tahanan di Polda baru ini ada pengakuan-pengakuan itu, mereka sudah lari," jelas Anton Setiadji, Senin (16/11/2015).
Sementara peran pelaku yakni sama halnya dengan pelaku lain yang kini sudah ditangkap lebih dulu atas kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan dalam kasus tambang di Desa Selok Awar-Awar.
Pada Sabtu 26 September 2015, Salim kancil dan Tosan dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang menjadi korban
penculikan dan penganiayaan preman. Salim Kancil
tewas mengenaskan dan sedangkan Tosan luka parah hingga kritis. Dua warga itu getol
menolak kegiatan penambangan pasir di desanya. Diduga penganiayaan itu
terkait dengan kegiatan penambangan pasir di daerah itu. Kepolisian telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.
Editor: Rony Sitanggang