KBR,
Bondowoso – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bondowoso, Jawa Timur, mengambil
aliran listrik dari Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Badan Lingkungan Hidup
(BLH) Bondowoso. Kepala BLH Bondowoso, Sudirman mengatakan sudah memerintahkan
stafnya untuk memotong kabel yang digunakan PLN untuk mengalirkan listrik dari
PJU ke sejumlah penerangan yang ada di dalam kantor PLN.
“Kami mendapatkan laporan soal itu, kemudian saya minta staf saya untuk memeriksa kelapangan. Karena memang ada, hari ini akan kami putus kabelnya,” kata Sudirman kepada KBR, Senin (2/11/2015).
Pantauan KBR di Kantor PLN Bondowoso, petugas Badan Lingkungan Hidup yang datang langsung memutus kabel sambungan yang digunakan PLN untuk menyalakan lampu di halaman PLN. Terdapat satu kabel yang berasal dari dalam kantor, yang tersambung langsung dengan PJU yang berada tepat di depan kantor PLN. Saat sambungan kabel diputus, lampu yang berada di dalam PLN mati seketika. Salah satu petugas BLH, Faisol bahkan mengatakan tak sedikit sambungan ilegal yang ditemukan BLH dipasang oleh petugas PLN sendiri.
“Karena
listriknya disambung dari PJU, begitu kita potong langsung mati listrik
di dalam. Itu buktinya. Saya pernah memergoki di area stadion Bondowoso, PLN
memutus sambungan ilegal katanya tapi setelah itu disambungkan kembali ke PJU
milik BLH tanpa izin,” pungkasnya.
Editor: Rony Sitanggang
Sementara itu, Supervisor Pelayanan PLN Bondowoso, Boby Barkah mengaku tidak mengetahui perihal sambungan yang diputus PLN. Boby mengatakan akan mencari tahu lebih lanjut soal status kabel yang diklaim ilegal oleh BLH tersebut.
“Kalau
yang ini saya belum paham, mana yang masuk tanggungan BLH mana yang bukan. Nanti
saya cari tahu dulu,” kata Bobby Barkah.
Editor: Rony Sitanggang