KBR, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan tidak akan bertindak apapun terhadap Pemerintah Belanda lantaran penyelenggaraan Pengadilan Rakyat Tribunal Tragedi 1965 di Den Haag, Belanda. Dia mengatakan pengadilan tersebut hanya sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Sehingga tindakan surat protes ataupun teguran kepada Pemerintah Belanda karena menjadi tempat penyelenggara, tidak diperlukan.
"Ini yang harus jelas Pemerintah Belanda tidak terlibat sama sekali di dalam kegiatan ini. Ini adalah kegiatan yang dilakukan sekelompok dan ini wujud dari freedom of expression. Saya pernah melihat seolah-seolah Pemerintah Belanda terlibat dan ini tidak benar," ujar Retno Marsudi di Kementerian Luar znegeri.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga memastikan Pemerintah Belanda tidak terlibat dalam pengadilan itu. Sehingga tidak perlu mengirimkan perwakilan pemerintah Indonesia ke pengadilan itu. Selain itu juga, dia membantah adanya intimidasi yang bakal mencabut beasiswa untuk mahasiswa di Indonesia.
"Sudah tidak zamannya, di era terbuka seperti ini dan era demokratis seperti ini, kemudian ada intimidasi. Saya kira itu hal yang tidak dan ada beberapa jawaban dari Ketua PPI juga yang sudah mengatakan bahwa tidak ada intimidasi," tambahnya.
Editor: Rony Sitanggang