KBR, Malang – Pemerintah Indonesia telah membentuk tim yang akan berupaya menyelesaikan konflik menyangkut pendirian tempat ibadah di sejumlah daerah. Sebab, konflik seperti di Aceh Singkil dan Manokwari Papua Barat lebih kepada masalah perizinan pembangunan tempat ibadah.
Kepala Kepolisian Indonesia, Jendral Badrodin Haiti mengatakan, tim itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama kemudian dari Polri hingga pemerintah daerah.
“Ya itu sudah dibentuk tim dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama kemudian dari Polri untuk bisa menyelesaikan persoalan–persoalan itu. Karena sekali lagi kalau yang seperti itu persoalannya adalah pada proses perizinan. Masalah di Singkil juga proses perizinan. Di Manokwari juga proses perizinan. Oleh karena itu penyelesaiannya melalui tim dan pemerintah daerah,” kata Badrodin, Jumat (6/11/2015).
Seluruh tim yang terlibat ini akan berkoordinasi guna mencari solusi terbaik. Sehingga masalah perizinan ini tak sampai menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Konflik di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh pada 13 Oktober 2015 mengakibatkan seorang meninggal dunia dan satu gereja dibakar ratusan massa. Alasannya, gereja tersebut tak mengantongi izin.
Sementara itu, pada Kamis (29/10/2015) di Manokwari Papua Barat, ribuan orang menggelar unjukrasa di depan kantor bupati setempat. Mereka menolak pembangunan masjid di Kompleks Andai, Distrik Manokwari Selatan lantaran dinilai tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Editor: Rony Sitanggang
Pemerintah Bentuk Tim Selesaikan Konflik Pendirian Rumah Ibadah
Tim itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama kemudian dari Polri hingga pemerintah daerah.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai