Pasca Diserang, Kepolisian Rembang Gelar Pertemuan dengan Penghayat Sapto Darmo
Kepolisian akan memproses perusakan sanggar Sapto Darmo.

Sanggar penganut Sapto Darmo di wilayah desa Plawangan Kec. Kragan Kab. Rembang dipasangi garis polisi, setelah Selasa (10/11/15) diserang ratusan orang. (Foto: KBR/Musyafa)
KBR, Rembang – Kepolisian gelar pertemuan dengan penghayat Sapto Darmo. Kapolres Rembang, Jawa Tengah, Winarto mengatakan pertemuan digelar di kantor Kesbangpollinmas, Jl Dr Sutomo Rembang.
Sebelumnya bangunan yang akan menjadi sanggar penghayat aliran kepercayaan Sapto Darmo dirusak massa berjumlah ratusan orang, Selasa (10/11). Kapolres Rembang, Winarto menjelaskan dirinya langsung turun ke lapangan.
Menurutnya, kalau ternyata pemilik bangunan melapor polisi, tindak pidana pengrusakan tetap akan diproses.
“Tapi kalau yang bersangkutan laporan, ya kita tangani tindak pidananya. Sebenarnya pembangunan sanggar tidak setiap hari. Dua hari jalan, kemudian diingatkan libur. Setelah itu ada lagi, “ ungkapnya.
Bangunan sanggar penghayat aliran kepercayaan Sapto Darmo berada di desa Plawangan Kec. Kragan, Rembang – Jawa Tengah. Massa merusak tembok dan memecahkan kaca. Selain itu juga menyeret sejumlah kayu kusen kusen jendela ke pinggir pantai, kemudian dibakar.
Tokoh agama desa Plawangan Kec. Kragan, M. Noor Hasan menjelaskan warga merasa jengkel, karena masih ada pekerja melanjutkan pembangunan. Noor mengklaim, pemilik bangunan, Sutrisno Sapari sudah diperingatkan pihak desa maupun kecamatan, untuk menghentikan sementara, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Para tokoh masyarakat yang lain berharap hal itu tidak terjadi lebih parah lagi. Alhamdulilah anak anak mudah bisa dikendalikan. Kita sampaikan sudahlah dihentikan, jangan pakai cara-cara seperti ini. Ada masalah, pasti bisa kita rembug bersama sama,“ jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
Sebelumnya bangunan yang akan menjadi sanggar penghayat aliran kepercayaan Sapto Darmo dirusak massa berjumlah ratusan orang, Selasa (10/11). Kapolres Rembang, Winarto menjelaskan dirinya langsung turun ke lapangan.
Menurutnya, kalau ternyata pemilik bangunan melapor polisi, tindak pidana pengrusakan tetap akan diproses.
“Tapi kalau yang bersangkutan laporan, ya kita tangani tindak pidananya. Sebenarnya pembangunan sanggar tidak setiap hari. Dua hari jalan, kemudian diingatkan libur. Setelah itu ada lagi, “ ungkapnya.
Bangunan sanggar penghayat aliran kepercayaan Sapto Darmo berada di desa Plawangan Kec. Kragan, Rembang – Jawa Tengah. Massa merusak tembok dan memecahkan kaca. Selain itu juga menyeret sejumlah kayu kusen kusen jendela ke pinggir pantai, kemudian dibakar.
Tokoh agama desa Plawangan Kec. Kragan, M. Noor Hasan menjelaskan warga merasa jengkel, karena masih ada pekerja melanjutkan pembangunan. Noor mengklaim, pemilik bangunan, Sutrisno Sapari sudah diperingatkan pihak desa maupun kecamatan, untuk menghentikan sementara, karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
“Para tokoh masyarakat yang lain berharap hal itu tidak terjadi lebih parah lagi. Alhamdulilah anak anak mudah bisa dikendalikan. Kita sampaikan sudahlah dihentikan, jangan pakai cara-cara seperti ini. Ada masalah, pasti bisa kita rembug bersama sama,“ jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai