KBR, Jakarta - Nonton bareng, Nobar, sidang Pengadilan Rakyat Internasional atau International People’s Tribunal tragedi 1965 di Social Movement Institue SMI Yogyakarta disatroni sekelompok orang yang diduga aparat berbaju preman. Menurut Habib Al qutbi, dari Divisi Hukum dan Advokasi SMI, puluhan orang yang diduga intel militer setempat itu mengaku tak menerima adanya pengadilan rakyat internasional di Den Haag.
Mereka meminta nobar dibubarkan dengan alasan keamanan. Namun, SMI berhasil meyakinkan keamanan acara Nobar. Saat ini, kata Habib nobar sudah berlangsung kembali.
"Ini lagi nobar. Tapi sempet terhenti, kita nego dan selesei, dan kembali nonton. (Karena apa?) tentang keamanan aja. Mereka tidak ingi kejadian 65 kembali diputar. Mereka tidak terima pengadilan di Den Haag.
Sidang IPT 1965 yang menghadirkan korban dan saksi mata tragedi 1965 digelar di Den Haag, Belanda, sejak Selasa lalu dan berakhir pada hari ini. Pengadilan rakyat itu digelar oleh komunitas pegiat HAM Indonesia dan luar negeri.
Pengadilan dipimpin 7 hakim di antaranya Hakim Sir Georffrey Nice. Nice menjadi pengacara sejak 1971. Dia juga pernah menjadi jaksa penuntut saat mengadili bekas Presiden Serbia Slobodan. Sidang juga menghadirkan 7 jaksa di antaranya pengacara senior Todung Mulya Lubis. Pemerintah Indonesia menjadi pihak tertuduh atas peristiwa pelanggaran HAM 1965-1966, seperti pembunuhan, perbudakan, kejahatan seksual, penyiksaan dan lain sebagainya.
Editor: Rony Sitanggang