Bagikan:

Mutasi Pejabat, Bupati Bondowoso Dituding Langgar Aturan

Pasalnya Setgab DPRD belum pernah tahu anggota pansel yang dibentuk khususnya dari faktor eksternal.

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 12 Nov 2015 14:55 WIB

Mutasi Pejabat, Bupati Bondowoso Dituding Langgar Aturan

Bupati Bondowoso, Amin Said Husni (Foto: KBR/Friska K.

KBR, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Amin Said Husni terancam pidana akibat melakukan mutasi  pejabat Pemkab   yang dinilai tak sesuai aturan.  Ketua Sekretariat Gabungan (gabungan 5 fraksi) DPRD Bondowoso, Irwan Bachtiar  mengatakan mutasi yang dilakukan Bupati kepada 20 pejabat eselon II dan III pada Jumat (9/11/2015) lalu diduga melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kata Irwan, dalam waktu dekat   akan meminta penjelasan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait mutasi tersebut.

“Kepala Daerah kalau melanggar UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah jelas bisa dipidanakan. Karena sampai saat ini Setgab menilai belum pernah tahu anggota pansel yang dibentuk khususnya dari faktor eksternal,” kata Irwan Bachtiar saat dihubungi KBR, Kamis (12/11/2015).

Menurut Irwan, seharusnya komposisi Panitia Seleksi (Pansel) untuk mutasi terdiri dari 5 orang, Sebanyak 2 diantaranya dari unsur birokrasi yakni Sekretaris Kabupaten dan Kepala BKD. Sedangkan 3 lainnya dari unsur eksternal yang sampai saat ini belum disampaikan kepada publik.

“Bukan hanya soal komposisi pansel yang tak sesuai aturan, tapi proses perpindahan pejabat seharusnya ada ada uji kompetensi yang hasilnya disampaikan kepada publik. Tapi belum ada itu, sudah ada pelantikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bondowoso melantik 20 pejabat eselon II dan III di Pendopo Kabupaten, Jumat lalu. Pejabat yang dimutasi antara lain Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pariwisata, dan Asisten Bidang Administrasi.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending