KBR, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan MKD masih menunggu bukti rekaman Setnov dan Freeport yang dimiliki Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, rekaman akan disampaikan oleh Sekjen ESDM, karena Sudirman saat ini tengah di luar negeri. Dia memastikan akan segera menelaah dan menindaklanjuti bukti yang menyeret nama Ketua DPR Setya Novanto tersebut.
“Kita nunggu. Beliau janji segera. Beliau ke luar negeri neh. Nanti akan disampaikan oleh Sekjennya atau biro hukumnya. Kita tetap nunggu. Mungkin bentar lagi datang, atau besok, kita tunggu,“ kata Junimart di DPR Jakarta, Selasa (17/11).
Kemarin, Menteri ESDM, Sudirman Said melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham yang disebut Sudirman sebesar 49 persen. Kedua hal itu terekam dan transkripnya sudah diserahkan ke MKD.
Editor: Rony Sitanggang