KBR, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mengawasi 7 pelaku usaha beras yang berpotensi melakukan kartel. Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan 7 pelaku usaha tersebut berada di 11 provinsi sentra produksi beras. 11 daerah tersebut di antaranya Jawa Barat, Merauke (Papua) dan Sulawesi Selatan.
KPPU sudah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo mengenai hal ini.
"Pemain besar inilah yang mentukan harga dan ini akan kita pantau terus. Kalau ada tindakan yang mengarah persaingan sesuai kewenangan KPPU kita akan? melakukan tindakan," ujar Muhammad Syarkawi Rauf di Istana Kepresidenan, Jakarta (13/11).
"Ada karena strukturnya sifatnya oligopoli, dimana pemain besar itu ada 5-7. Artinya untuk melakukan persekongkolan itu sangat mudah. Makanya kita awasi terus," ujar Muhammad Syarkawi Rauf.
Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf menambahkan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi bagi pelaku usaha besar yang terbukti melakukan permainan. Sanksi bisa berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin.
Editor: Rony Sitanggang