KBR, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan mendorong agar sidang kode etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto berlangsung terbuka. Junimart Girsang beralasan, agar masyarakat mengetahui proses sidang yang berjalan. Sehingga hasil putusan bisa diketahui secara transparan.
"Kalau sidang terbuka rakyat harus tahu bagaimana proses persidangan. Tapi buat saya, sejak awal saya ditunjuk duduk di MKD, saya selalu ingin agar setiap persidangan harus terbuka. Kecuali itu menyangkut asusila. Tapi kan ini menyangkut etika," katanya.
Pagi ini, Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat untuk menentukan mekanisme sidang terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Sidang tersebut digelar atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan politisi Partai Golkar itu.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said
mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) untuk melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya
PT Freeport Indonesia.
Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham sebesar 49 persen.
Editor: Rony Sitanggang