KBR, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan Presiden Joko Widodo tidak pernah meminta jatah saham kepada PT Freeport seperti yang disebut dalam transkrip rekaman perbincangan Ketua DPR Setya Novanto. Dia mengatakan presiden tidak pernah membicarakan soal perpanjangan kontrak PT Freeport dengan orang di luar pemerintahan.
Kata dia, Presiden Joko Widodo sudah pernah mendengar rekaman Ketua DPR Setya Novanto yang meminta jatah saham tersebut sejak lama. Namun, dirinya tidak memperdulikan hal itu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Kehormatan DPR untuk menyelesaikan kasus tersebut. Saat ditanya mengenai apakah akan dibawa ke ranah hukum atau tidak, Pramono hanya menegaskan menyerahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sementara mengenai nama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan yang disebut-sebut Setya Novanto dalam perbincangan dengan pimpinan PT Freeport, Pramono Anung tidak ingin berkomentar.
"Saya tidak tahu," ujar Luhut singkat.
Kemarin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said
mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD). Kedatangan
Sudirman untuk melaporkan anggota parlemen yang mencatut nama Presiden
Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya
PT Freeport Indonesia. Kedatangan Sudirman ke DPR disambut dua pimpinan
MKD, yakni Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardisoesilo. Pertemuan
ketiganya berlangsung tertutup sekitar 30 menit.
Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman
transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport
Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil
Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk
menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20
persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2. Dalam transkrip perbincangan itu, nama Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan juga disebut.
Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham yang disebut Sudirman sebesar 49 persen.
Editor: Rony Sitanggang