KBR, Jakarta- Aliansi Anti-Komunis Indonesia (AAKI) akan memasang spanduk penolakan anti komunis di Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk menyambut rombongan tim International People’s Tribunal (IPT) asal Indonesia untuk korban tragedi 1965 .
Menurut Koordinator AAKI, aksi akan dilakukan sekitar 20-an orang dengan membagikan pamflet dan juga spanduk yang berisi penolakan komunis dan paham komunis. Kata dia, aksi itu akan dilakukan dengan damai dan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat menolak komunis.
"Ya paling tidak kita memberikan spanduk kemudian mereka turun supaya mereka menyadari artinya ada yang tidak suka faham-faham komunis di Indonesia. Jadi ada berbentuk tulisan famlet maupun spanduk. Tidak ada acara besar-besaran hanya beberapa orang memperlihatkan spanduk atau pamflet supaya mereka tahu bahwa masih ada yang tidak ingin paham-paham komunis berkembang lagi di Indonesia," jelas Koordinator AAKI Ali Dharma kepada KBR,Minggu (15/11/2015).
Koordinator Aliansi Anti-Komunis Indonesia (AAKI) Ali Dharma mencurigai, peradilan tersebut ingin membangkitkan kembali komunis di Indonesia.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan orang-orang yang menjadi saksi dalam peradilan rakyat soal kejahatan HAM 1965 di Belanda, beberapa hari lalu. Menurut Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar, lembaganya memberikan perlindungan atas permintaan Komnas HAM.
Namun, ketika KBR mencoba menghubungi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga, lembaga HAM itu memilih bungkam terkait perlindungan kepada para saksi IPT 1965.
Editor : Sasmito Madrim