KBR, Pangkalan Bun- Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Syahril meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bijak soal pelabuhan tidak resmi. Masyarakat masih sangat memerlukan keberadaan pelabuhan-pelabuhan tersebut. Pasalnya, dermaga pelabuhan resmi yang dikelola PT Pelindo III Kumai sangat terbatas.
Menurut Syahril, jika dipaksakan hanya menggunakan pelabuhan resmi maka bongkar muat (dwelling time) bakal berlangsung lama. Sehingga banyak pengusaha yang akan mengalami kerugian. Terutama pengusaha yang mengangkut barang yang mudah rusak seperti bahan makanan dan buah-buahan.
"PBM (Perusahaan Bongkar Muat) atau kapal protes mengapa kami harus antri (lama) di sini (pelabuhan resmi). Berapa kerugian kami?" kata Syahril saat ditemui KBR di Kantor APBMI Kumai, Selasa (25/10/2016).
Saat ini, pelabuhan-pelabuhan tidak resmi itu masih beroperasi dengan izin dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Namun beberapa waktu lalu, Pemprov Kalteng tegas bakal menertibkan pelabuhan-pelabuhan tidak resmi yang masih nekad beroperasi. Jika pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di Kumai harus berhenti beroperasi maka dwelling time bisa mencapai satu minggu.
Editor: Rony Sitanggang