KBR, Pangkalan Bun- Warga di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah meminta adanya jaminan dari pemerintah terkait pekerjaan mereka jika ingin mengungsi akibat kabut asap. Kontributor KBR Alex Gunawan melaporkan warga di Pangkalan Bun menginginkan agar pekerjaan mereka, baik swasta maupun PNS, tetap aman jika mereka harus mengungsi. Jaminan itu bisa berupa peraturan dari menteri terkait.
"Ada peraturan-peraturan lain yang mendukung. Misalnya, jika orang tuanya bekerja di perusahaan atau pabrik, harus ada aturan dari menteri tenaga kerja. Atau jika orang tuanya PNS, harus ada surat dari menteri PAN RB. Kan kalau evakuasi balita juga harus sama ibunya. Ini yang jadi kendala diantara mereka. Itu rata-rata yang mereka keluhkan. 'Kalau saya akan mengevakuasi atau membawa anak saya ke luar dari Kalteng, bagaimana pekerjaan saya?'" ujarnya saat melaporkan untuk program KBR Pagi, Kamis (22/10).
Kontributor KBR Alex Gunawan melaporkan kondisi udara di Pangkalan Bun pagi tadi masih buruk. Udara berwarna kuning yang berarti kadar polutannya berbahaya.
Dua harian lalu kualitas udara di Kalimantan Tengah masuk kategori berbahaya. Bahkan jarak pandang hanya mencapai 20-30 meter. Sejumlah warga sudah mengevakuasi diri secara mandiri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Editor: Dimas Rizky