KBR, Mataram - Organisasi lingkungan Walhi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak gubernur Zaenul Majdi untuk tidak memberikan izin penambangan pasir laut di Lombok Timur oleh PT. TWBI. pasir akan digunakan untuk reklamasi teluk Benoa Bali. Pasalnya sekitar 16.437 keluarga nelayan terancam kehilangan mata pencaharian. Murdani Ketua Walhi NTB mengatakan ada 80 juta m3 pasir yang akan di ambil dari pulau Lombok. 70 juta m3 di Lombok Timur dan 10 juta m3 di wilayah pantai Lombok Barat. Pengerukan akan dilakukan dengan kedalaman 50 meter kedasar laut yang berpotensi kerusakan pada terumbu karang. Kalau terumbu karang rusak maka habitat ikan akan berkurang.
“Kalau matahari tidak mampu menembus 50 meter dasar laut itu kemudian akan berpotensi hilangnya karang akan terjadi gitu. Karena terumbu karang itu dikaji secara ilmiah, secara teori dia mampu bertahan kalau mendapatkan sinar matahari. Di kedalaman tertentu tentu terumbu karang tidak bisa hidup. Apalagi dengan kedalaman 50 meter ini. Itu akan merusak terumbu karang di mana itu menjadi tempat berkembang biak ikan tersebut tentu ikan akan menjadi berkurang,” ungkap Murdani (13/10/15).
Murdan menambahkan karena pantai areal pertambangan ini berhadapan dengan laut lepas, maka akan terjadi arus gelombang kuat sehingga yang paling di khawatirkan adalah tenggelamnya pulau-pulau kecil. Ia mencontohkan, masyarakat yang mengambil pasir dengan sekala kecil saja sangat berpengaruh pada perubahan bentuk pulau-pulau kecil itu apalagi akan di keruk dalam jumlah yang sangat besar.
Editor: Rony Sitanggang
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai