KBR, Jakarta - Sebanyak 1.000 pekerja PT Jalan tol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) mengancam mogok kerja. Aksi digelar di pintu tol jabodetabek selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 Oktober 2015. Mereka menuntut diangkat menjadi pegawai tetap PT JLJ. Ketua Umum Serikat Karyawan JLI, Mirah Sumirat menjelaskan bahwa menjelang pengangkatan pegawai tetap, para karyawan mengalami intimidasi dan pemaksaan.
Menurut Mirah, para pekerja dipaksa menandatangani persetujuan peralihan status menjadi pekerja tetap PT Jasa Layanan Operasi (PT JLO), anak perusahaan baru dari PT Jasa Marga. Peralihan status itu merugikan pekerja karena terancam kehilangan upah setahun sebanyak 20 bulan gaji. Selain itu bonus tahunan 5 bulan gaji, dan tunjangan-tunjangan lain jika dialihkan ke PT JLO.
"Ini praktek outsourching terselubung yang dilakukan PT Jasa Marga. PT Jasa Marga selaku BUMN tidak patuh terhadap perundangan yang berlaku. UU no 13 (tahun 2003 soal ketenagakerjaan-red) dilanggar. Peraturan presiden tentang pembatasan 5 jenis pekerjaan (untuk outsourching-red) dilanggar. Ini bicara soal janji. Komitmen pejabat negara bukan pengusaha. Jasa Negara ini milik negara bukan punya pribadi," kata Mirah (19/10/2015).
Mirah memaparkan, mogok kerja akan dilakukan di antaranya di pintu tol Pondok Ranji, Pondok Pinang, Fatmawati, Ampera, dan Lenteng Agung. Mogok juga dilakukan di pintu tol Pasar Rebo, Kampung Rambutan, Jati Asih, dan lainnya. Aksi mogok dilakukan 28 hingga 30 Oktober mulai pukul 06:00 WIB.
Editor: Rony Sitanggang