Bagikan:

Selingkuh, Angka Perceraian PNS di Nunukan Meningkat 150 persen

Untuk memproses permohonan cerai PNS, inspektorat membutuhkan waktu 6 hingga 2 tahun.

BERITA | NUSANTARA

Jumat, 30 Okt 2015 14:14 WIB

Selingkuh, Angka Perceraian PNS di Nunukan Meningkat 150 persen

Audiwan di Kantor Inspektorat Kabupaten Nunukan, peningkaan kasus perceraian PNS di Kabupaen Nunukan disebabkan perselingkuhan (Foto: KBR/Adima S.)

KBR, Nunukan – Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara tahun 2015 meningkat 150 persen dibandingkan data perceraian PNS  tahun 2014. Auditor Kantor  Inspektorat Kabupaten Nunukan Djumianto mengatakan,  tahun 2015 Inspektorat mencatat  sebanyak 10 kasus permohonan perceraian  yang  telah diputus pengadilan agama, 1 kasus indisipliner dan 1 kasus gugatan cerai masih dalam proses.

Sementara  3 kasus gugatan cerai saat ini masuk dalam daftar tunggu. Untuk memproses permohonan cerai PNS, inspektorat membutuhkan waktu 6 hingga 2 tahun.

“Kalau menurut peraturan paling cepat enam bulan atau dua tahun. Artinya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk memberikan kesempatan dimediasi. Jangan sampai nanti hanya karena marah emosi sesaat langsung  talak langsung cerai. Tapi kadang kadang mereka kan ndak mau, maunya cepat cepat diceraikan.” Ujar Djumiano Jum’at (30/10/2015)

Djumianto menambahkan lebih dari separuh  kasus tuntutan perceraian di kalangan PNS Kabupaten Nunukan disebabkan kasus perselingkuhan.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending