Bagikan:

Polisi: Kepala Desa Jadi Tersangka Pembunuh Salim Kancil

Kapolres Lumajang Fadly Munzir Ismail menyatakan tersangka diduga memfasilitasi dan menjadi aktor intelektual penganiayaan terhadap dua petani penolak tambang.

BERITA | NUSANTARA

Kamis, 01 Okt 2015 12:06 WIB

Polisi: Kepala Desa Jadi Tersangka Pembunuh Salim Kancil

Poster solidaritas untuk Salim Kancil. (Foto: Twitter @komunalstensil)

KBR, Lumajang - Kepolisian Lumajang Jawa Timur menetapkan Haryono, Kepala desa Selok Awar-awar di Lumajang Jawa Timur sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan aktivis anti tambang, Salim alias Kancil. Selain Salim, penganiayaan juga menyebabkan Tosan luka serius.

Kapolres Lumajang Fadly Munzir Ismail menyatakan tersangka diduga memfasilitasi dan menjadi aktor intelektual penganiayaan terhadap dua petani penolak tambang. Menurut Fadly, penyidik menemukan bukti yang cukup baik keterangan saksi maupun bukti lapangan.

Dengan tambahan tersangka Haryono, total polisi sudah menetapkan 23 tersangka dalam kasus penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil.

Seluruh tersangka selanjutnya dipindah ke tahanan Polda Jawa Timur.

Haryono, sebelumnya juga jadi tersangka penambangan pasir ilegal (illegal mining). Polisi telah menyita sejumlah alat berat di lokasi penambangan.

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending