KBR, Lumajang - Kepolisian Lumajang Jawa Timur menetapkan Haryono, Kepala desa Selok Awar-awar di Lumajang Jawa Timur sebagai tersangka penganiayaan dan pembunuhan aktivis anti tambang, Salim alias Kancil. Selain Salim, penganiayaan juga menyebabkan Tosan luka serius.
Kapolres Lumajang Fadly Munzir Ismail menyatakan tersangka diduga memfasilitasi dan menjadi aktor intelektual penganiayaan terhadap dua petani penolak tambang. Menurut Fadly, penyidik menemukan bukti yang cukup baik keterangan saksi maupun bukti lapangan.
Dengan tambahan tersangka Haryono, total polisi sudah menetapkan 23 tersangka dalam kasus penganiayaan Tosan dan pembunuhan Salim Kancil.
Seluruh tersangka selanjutnya dipindah ke tahanan Polda Jawa Timur.
Haryono, sebelumnya juga jadi tersangka penambangan pasir ilegal (illegal mining). Polisi telah menyita sejumlah alat berat di lokasi penambangan.
Editor: Agus Luqman
Polisi: Kepala Desa Jadi Tersangka Pembunuh Salim Kancil
Kapolres Lumajang Fadly Munzir Ismail menyatakan tersangka diduga memfasilitasi dan menjadi aktor intelektual penganiayaan terhadap dua petani penolak tambang.

Poster solidaritas untuk Salim Kancil. (Foto: Twitter @komunalstensil)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai