KBR, Jakarta - KPK mendapatkan kiriman peti mati dari warga Solo, Jawa Tengah. Dalam peti itu tertulis pengirimnya Bambang Saptono. Peti Mati diantar oleh PT Pos Indonesia. Pegawai juga tak mengetahui maksud Bambang mengirimkan peti mati itu.
Peti itu dibungkus kain putih bertuliskan Revisi Undang-undang KPK pembunuhan KPK. Belum diketahui isi peti mati itu. Peti itu langsung dibawa ke dalam gedung KPK.
Editor: Rony Sitanggang