Bagikan:

Pemerintah Tangkap 3 Kapal Asing Berbendera Malaysia dan Filipina

Ketiga kapal itu diduga melanggar batas wilayah dan memasuki perairan Indonesia tanpa izin.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 27 Okt 2015 20:55 WIB

Author

Rio Tuasikal

Pemerintah Tangkap 3 Kapal Asing Berbendera Malaysia dan Filipina

Ilustrasi: Penenggelaman kapal asing pencuri ikan (Foto: KKP)

KBR, Jakarta - Pemerintah menangkap 3 kapal penangkap ikan berbendera asing. Dua kapal berbendera Filipina ditangkap di laut Sulawesi, sementara satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Kalimantan Timur.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dua kapal Filipina itu berisi masing-masing satu nakhoda dan 3 ABK. Mereka semua warga negara Filipina. Ketiga kapal itu diduga melanggar batas wilayah dan memasuki perairan Indonesia tanpa izin.

"Dugaan pelanggaran, melakukan penangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia," ujar Susi di Kantor KKP, Selasa (27/10/2015) siang. "Kedua kapal dikawal ke Lantamal Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Susi Pudjiastuti menambahkan, kapal berbendera Malaysia diduga menangkap ikan tanpa dokumen lengkap. Dokumen itu adalah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Dua ABK di dalam kapal itu terancam pidana 6 tahun penjara.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending