KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan menyatakan dalam waktu dekat pemerintah akan memutuskan kebakaran hutan dan lahan menjadi bencana nasional atau tidak.
Menurut dia, presiden telah memerintahkan untuk mengkaji kembali apakah status bencana tersebut perlu dinaikkan. Meski demikian, dia mengklaim selama ini penanganan kebakaran hutan dan kabut asap sudah seperti bencana nasional.
"Kami diperintahkan untuk lakukan kajian singkat dalam waktu dekat ini. Statusnya mau kita apakan. Tetapi saya beritahu kepada anda, tindakan yang kami lakukan sekarang levelnya sudah seperti level darurat nasional. Karena kami tahu ini rakyat tidak bisa menunggu lama," ujar Luhut di Kantor Presiden, Jumat (23/10).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap. Nantinya, ada 21 jajaran kementerian yang berada di bawah Kemenkopolhukam.
Editor: Rony Sitanggang