KBR, Jakarta- Penyidik KPK menyegel ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Menurut keterangan salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya, penyegelan itu dilakukan oleh tiga orang penyidik KPK pagi tadi. Petugas KPK itu mengikat pintu dengan tali agar tidak bisa dibuka dan dan memasang garis segel lembaga antirasuah.
"Mereka mulai menyegel ruangan pada pukul 10:45. Ada tiga orang yang datang. Mereka tidak masuk. Karena izinnya karena memang hanya untuk menyegel. Bukan untuk menggeledah," katanya di kompleks parlemen, Rabu (21/10).
Sebelumnya, Hanura tak ragu bakal memecat Dewie Yasin Limpo jika sudah ditetapkan secara resmi sebagai tersangka oleh KPK. Hanura mengklaim, hal itu sesuai pakta integritas seluruh kadernya untuk mundur jika terbukti melanggar hukum.
Adik Gubernur Sulawesi Selatan Sahrul Yasin Limpo itu ditangkap bersama lima koleganya saat tengah melakukan transaksi suap. KPK mengantongi bukti uang suap sekitar Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai penangkapan dan kasus yang membelit Dewie.
Editor: Dimas Rizky