KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Presiden Jokowi punya komitmen kuat memberantas korupsi selama satu tahun pertama pemerintahannya. Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, mengatakan komitmen itu ditunjukkan dengan penolakan pemerintah terhadap revisi UU KPK versi DPR.
"Salah satu barometer yang menunjukkan keseriusan dan komitmen pemerintah sampai sekarang adalah menunda revisi UU KPK versi DPR," ujarnya kepada KBR, Selasa (20/10/2015) malam. "Jadi saya lihat komitmennya masih kuat, khususnya kepada KPK - saya tidak tahu kepada lembaga lain," jelasnya lagi.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, juga meminta revisi UU yang dilakukan ke depan memuat harmonisasi dan sinkronisasi antar-peraturan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan upaya pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah itu.
Berbeda, LSM antikorupsi ICW menilai pemerintahan Jokowi-JK berkomitmen buruk dalam pemberantasan korupsi. Bahkan lembaga ini memberikan rapor merah dengan nilai lima. Penilaian ini salah satunya didasarkan pada pemilihan jabatan strategis seperti Kepolisian dan Jaksa Agung.
Editor: Rony Sitanggang