KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal mengecek posisi area hutan dan lahan di konsensi perusahaan yang terbakar.
"Harus kita teliti itu, kebakarannya itu ada di dalam kebunnya sendiri yang sudah ditanam tiga tahun, atau masih ada di lahan-lahan penyiapan yang masih kosong. Atau di lahan masyarakat. Ini yang harus dikroscek di lapangan" kata Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK), Rafles Pandjaitan pada KBR, Jumat (2/10/2015).
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (KLHK), Rafles Pandjaitan mengatakan, tim akan melihat apakah titik api berada di area dengan hasil hutan siap panen atau tidak. Kata dia hal itu bisa menentukan sengaja-tidaknya koorporasi dalam kejadian yang menyebabkan kabut asap di sejumlah provinsi
"Kalau saya misalnya pengusaha, punya kebun umur tiga tahun, apa mungkin saya bakar? Tapi kalau itu yang terbakar semak belukar dan itu bagian dari mereka untuk pengembangan. Nah itu perlu ditindaklanjuti, diteliti, diperiksa, apakah itu ada unsur sengaja membakar untuk pengembangannya," tambahnya.
Rafles Pandjaitan menambahkan kementeriannya menerjunkan 120 anggota untuk menyelidiki area perusahaan yang terbakar tersebut. Dia mengklaim, cara ini berhasil dalam menjerat empat perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Satu perusahaan bahkan telah dicabut izin usahanya.
Sebelumnya LSM lingkungan Walhi menyebut perusahaan dalam naungan Wilmar dan Sinarmas Group, berkontribusi paling banyak terhadap kebakaran hutan dan lahan pada Januari - September 2015.
Walhi menyebut citra satelit menunjukan titik api berada di area konsesi 27 perusahaan yang menginduk pada Group Wilmar. Sedangkan titik api lain terpantau di lahan milik 19 perusahaan Sinarmas.
Area konsesi puluhan perusahaan ini tersebar di empat provinsi, yakni Jambi, Sumatera Selatan, Riau dan Kalimantan Tengah.
Editor: Quinawaty Pasaribu
KLHK Terjunkan 120 Anggota Selidiki Area Perusahaan Pembakar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal mengecek posisi area hutan dan lahan di konsensi perusahaan yang terbakar.

Ilustrasi kebakaran lahan di Riau. Foto: Kementerian LHK/www.setkab.go.id
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai