KBR, Bondowoso - Kepolisian Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menutup sejumlah tambang yang tak memiliki izin. Kepala penyelidik kepolisian setempat Mulyono mengatakan penutupan tambang itu sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Selain itu, Polres juga sudah menyita 5 alat berat yang digunakan untuk menambang.
"Sudah kita hentikan prosesnya dan alat beratnya sudah kita beri police line," kata AKP Mulyono saat dihubungi KBR, Kamis (8/10/2015).
Dikatakan Mulyono, meski sudah ada penyitaan alat berat, namun tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang melakukan aktivitas tambang di beberapa lokasi dengan alat manual. Polres Bondowoso sudah menerjunkan tim untuk terus mengawasi semua aktifitas pertambangan utamanya di Kecamatan Maesan, Klabang dan Wringin.
Sementara itu, Camat Maesan Muhammad Rizky membenarkan adanya penutupan tambang di Desa Sumber Pakem, Kecamatan Maesan. Saat ini, kata Rizky, segala aktivitas penambangan juga sudah berhenti total.
“Sudah tidak ada aktivitas disana sudah berhenti total sejak ditutup,” kata Rizky.
Sebelumnya, Sekitar 20 lokasi tambang di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, belum memiliki izin. Data dari Bagian Ekonomi Pemkab Bondowoso menyebut, hanya ada satu lokasi tambang yang saat ini sedang mengajukan proses perizinan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Editor: Rony Sitanggang