Kejagung Periksa Penerima Bansos di Muara Enim
Kejagung mengumpulkan data dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2013

Tim Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah meminta keterangan penerima dana bansos di aula Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2015). (Foto: KBR/Aldo I.)
KBR, Muara Enim - Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyambangi Kejaksaan Negeri Muara Enim,Sumatera selatan untuk meminta keterangan penerima dana bansos di wilayah tersebut. Pemeriksaan para penerima dana bansos tersebut berlangsung di Aula Kejari.
Dua orang jaksa penyidik yang memeriksa adalah Hendra Syarbaini dan Susanto Gani. ?Kedua jaksa Kejagung ini dibantu 7 jaksa dari Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel dan dibantu tim jaksa Pidsus Kejari Muara Enim.
Kedatangan tim dari Kejagung itu untuk mengumpulkan data perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2013. Tim penyidik ini bekerja selama dua hari, dimulai sejak Selasa kemarin (20/10/2015).
Kasipidsus Ady Wira Bhakti mengatakan, pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah seluruh enerima bansos, seperti halnya kelompok usaha tani, kelompok usaha koperasi, kelompok masyarakat, pengurus masjid,ponpes dan sebagainya di wilayah kabupaten Muara Enim. ?
"Ya setidaknya ada 18 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, termasuk para camat dan aparat desa, yang datang ke Kejari Muara Enim,"kata Wira.
Dijelaskan Wira, jaksa penyidik Kejagung ini mendatangi Kabupaten di Sumsel yang menerima bantuan sosial dana hibah Pemprov Sumsel tersebut.
"Kabupaten Muara Enim termasuk penerima dana bansos. Juga termasuk wilayah lainnya seperti kota Prabumulih, kabupaten PALI, Lahat dan lainnya,"ujarnya.
Namun, kata Wira, untuk detailnya lagi mengenai kasus ini, dia belum mengetahui banyak perihal berapa anggarannya. Sebab, penyelidikan kasus ini ditangani langsung oleh Kejagung dan masuk ranah nya provinsi.
"Kita dari Kejari Muara Enim hanya memfasilitasi kedatangan jaksa dari Pidsus Kejagung,"tukasnya.
Sem?entara itu, salah seorang pengurus ponpes yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa ia diminta keterangan terkait bantuan bansos yang pernah diterimanya beberapa tahun yang lalu.
"Waktu itu saya memang menerima uang hibah bansos sebesar 40 juta," ujarnya singkat.
Editor: Rony Sitanggang
Dua orang jaksa penyidik yang memeriksa adalah Hendra Syarbaini dan Susanto Gani. ?Kedua jaksa Kejagung ini dibantu 7 jaksa dari Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel dan dibantu tim jaksa Pidsus Kejari Muara Enim.
Kedatangan tim dari Kejagung itu untuk mengumpulkan data perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2013. Tim penyidik ini bekerja selama dua hari, dimulai sejak Selasa kemarin (20/10/2015).
Kasipidsus Ady Wira Bhakti mengatakan, pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah seluruh enerima bansos, seperti halnya kelompok usaha tani, kelompok usaha koperasi, kelompok masyarakat, pengurus masjid,ponpes dan sebagainya di wilayah kabupaten Muara Enim. ?
"Ya setidaknya ada 18 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, termasuk para camat dan aparat desa, yang datang ke Kejari Muara Enim,"kata Wira.
Dijelaskan Wira, jaksa penyidik Kejagung ini mendatangi Kabupaten di Sumsel yang menerima bantuan sosial dana hibah Pemprov Sumsel tersebut.
"Kabupaten Muara Enim termasuk penerima dana bansos. Juga termasuk wilayah lainnya seperti kota Prabumulih, kabupaten PALI, Lahat dan lainnya,"ujarnya.
Namun, kata Wira, untuk detailnya lagi mengenai kasus ini, dia belum mengetahui banyak perihal berapa anggarannya. Sebab, penyelidikan kasus ini ditangani langsung oleh Kejagung dan masuk ranah nya provinsi.
"Kita dari Kejari Muara Enim hanya memfasilitasi kedatangan jaksa dari Pidsus Kejagung,"tukasnya.
Sem?entara itu, salah seorang pengurus ponpes yang enggan namanya disebut mengatakan bahwa ia diminta keterangan terkait bantuan bansos yang pernah diterimanya beberapa tahun yang lalu.
"Waktu itu saya memang menerima uang hibah bansos sebesar 40 juta," ujarnya singkat.
Editor: Rony Sitanggang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai