Bagikan:

Kejagung Periksa Penerima Bansos di Muara Enim

Kejagung mengumpulkan data dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2013

BERITA | NUSANTARA

Rabu, 21 Okt 2015 15:31 WIB

Kejagung Periksa Penerima Bansos di Muara Enim

Tim Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung tengah meminta keterangan penerima dana bansos di aula Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (21/10/2015). (Foto: KBR/Aldo I.)

KBR, Muara Enim  - Direktorat Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI menyambangi Kejaksaan Negeri Muara Enim,Sumatera selatan untuk meminta keterangan  penerima dana bansos di wilayah tersebut. Pemeriksaan para penerima dana bansos tersebut berlangsung di Aula Kejari.

Dua orang jaksa penyidik yang memeriksa adalah Hendra Syarbaini dan Susanto Gani. ?Kedua jaksa  Kejagung ini dibantu 7 jaksa dari Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel dan dibantu tim jaksa Pidsus Kejari Muara Enim.

Kedatangan tim dari Kejagung itu  untuk mengumpulkan data   perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pencairan dana hibah Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2013.    Tim penyidik ini bekerja selama dua hari, dimulai sejak Selasa kemarin (20/10/2015). 

Kasipidsus Ady Wira Bhakti mengatakan, pihak yang dipanggil dan dimintai keterangan adalah seluruh  enerima bansos, seperti halnya kelompok usaha tani,  kelompok usaha koperasi, kelompok masyarakat, pengurus masjid,ponpes dan sebagainya di wilayah kabupaten Muara Enim. ?

"Ya setidaknya ada 18 sampai 20 orang yang dimintai keterangan, termasuk para camat dan aparat desa, yang datang ke Kejari Muara Enim,"kata Wira.

Dijelaskan Wira, jaksa penyidik Kejagung ini mendatangi Kabupaten di Sumsel yang menerima bantuan sosial dana hibah Pemprov Sumsel tersebut.

"Kabupaten Muara Enim termasuk penerima dana bansos. Juga termasuk wilayah lainnya seperti kota Prabumulih, kabupaten PALI, Lahat dan lainnya,"ujarnya.

Namun, kata Wira, untuk detailnya lagi mengenai kasus ini, dia belum mengetahui banyak perihal berapa anggarannya. Sebab, penyelidikan kasus ini ditangani langsung oleh Kejagung dan masuk ranah nya provinsi.

"Kita dari Kejari Muara Enim hanya memfasilitasi kedatangan jaksa dari Pidsus Kejagung,"tukasnya.

Sem?entara itu, salah seorang pengurus ponpes yang enggan namanya disebut  mengatakan bahwa ia diminta  keterangan terkait bantuan bansos yang pernah diterimanya beberapa tahun yang lalu.

"Waktu itu saya memang menerima uang hibah bansos sebesar 40 juta," ujarnya singkat.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending