Bagikan:

Kapolri Dukung Kebiri Pelaku Pedofilia

Sanksi tambahan untuk memberikan efek jera.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 21 Okt 2015 14:25 WIB

Kapolri Dukung Kebiri Pelaku Pedofilia

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa hasil rapat terbatas, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa. Diantaranya menyangkut perpu kebiri (20/10) (Foto: Setkab)

KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti mendukung pelaku kejahatan seksual pedofilia dikebiri. Kata dia, hukuman merupakan sanksi tambahan untuk memberikan efek jera. Ini lantaran kejahatan tersebut berpotensi bakal terulang.

"Kemarin didiskusikan kemungkinan-kemungkinan. Di antaranya adalah mengebiri untuk pelaku-pelaku pedofilia, karena ini kan satu kejahatan yang barangkali akan berulang terus. Karena itu harus ada  memberikan efek jera bagi para pelakunya," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Rabu (21/10).

Badrodin Haiti menambahkan, apabila pelaku pedofilia adalah orang tua korban sendiri, hukumannya bisa ditambah. Yakni berupa pencabutan hak asuh anak. Namun, usulan-usulan terkait hukuman tambahan ini masih dalam kajian.

"Sedang dipertimbangkan. Bisa saja hak asuh anak dicabut sementara. tapi itu harus melalui keputusan pengadilan," lanjutnya.

Sebelumnya pemerintah menyatakan tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tambahan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Selain ancaman hukuman penjara, pelaku kekerasan seksual itu juga akan disuntik kebiri.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending