KBR, Jakarta- Partai Hanura bakal memecat kadernya Dewie Yasin Limpo
dari jabatannya di partai dan di DPR. Hal ini terkait dengan tertangkap
tangannya adik Gubernur Sulawesi Selatan itu dalam operasi tangkap
tangan yang dilakukan KPK, malam tadi. Ketua DPP Hanura Sarifuddin
Sudding mengatakan, pemecatan itu bakal dilakukan setelah partai
mendengar keterangan resmi dari KPK.
"Kami
masih menunggu pengumuman resmi dari KPK. Karena informasi tersebut
justru kami dapatkan dari berita-berita di media sosial. Sehingga kami
belum mengetahui apakah benar Dewie Yasin Limpo yang tertangkap tangan,
atau siapa?" katanya di kompleks parlemen, Rabu (21/10).
"Tapi apabila hal tersebut benar, saya kira sikap partai
sungguh sangat jelas. Yang bersangkutan akan diberhentikan dari
jabatannya, baik di partai maupun parlemen," jelasnya lagi.
Tadi malam KPK menangkap
anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. Ia ditangkap bersama
lima koleganya saat tengah melakukan transaksi suap. KPK dikabarkan
mengantongi bukti uang suap sekitar Rp 1,5 miliar dalam bentuk dolar
dari operasi penangkapan itu. Informasi yang beredar kasus ini terkait
dugaan korupsi proyek pembangunan pembangkit listrik.
Editor: Dimas Rizky