KBR, Jakarta - Patrice Rio Capella menyatakan mundur dari Partai Nasdem, sore ini. Hal ini disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi Bansos di Sumatera Utara. Dalam konferensi persnya yang singkat, Patrice mengatakan mundur dari jabatan Sekjen, dari partai, dan dari jabatan anggota DPR.
"Memang saya tidak bisa bersama-sama dengan partai ini karena saya menghadapi masalah hukum di KPK," ucapnya di Kantor DPP Partai Nasdem di Jakarta, Kamis (15/10/2015) sore.
KPK menetapkan Patrice Rio sebagai tersangka, sore tadi. KPK mengatakan telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup. Patrice diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut non-aktif Gatot Pudjo Nugroho dalam korupsi Bansos provinsi tersebut.Editor: Rony Sitanggang