KBR, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dinilai gegabah, saat melarang perayaan Asyura kepada jamaah Syiah di Kota Bogor.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bogor, Imron Rachmat Hidayat menyayangkan Walikota Bima Arya yang telah mengeluarkan surat edaran itu. Menurut dia, harus ada pendekatan persuasif dari berbagai pihak terkait hal ini. Dan saat ini, kata dia, walikota hanya melihat satu pihak terkait larangan perayaan Asyura ini.
"Kalau dibilang masalah Kamtibmas, saya rasa selama ini aman-aman saja. Dan bukan kali saja perayaan itu dilakukan. Dan kalau masalah keamanan itu seharusnya kewenangan kepolisian. Jadi dalam hal ini kita melihat walikota sudah gegabah," kata pria yang akrab disapa Romi ini saat dihubungi KBR, Kamis (29/10/2015).
Romy menilai, Bima Arya hanya terpengaruh oleh kelompok kecil yang ingin menimbulkan keonaran di Kota Bogor. Untuk itu ia meminta agar larangan itu dicabut dan ditinjau ulang.
"Ya kita minta itu dicabut, dan ditinjau lagi. Karena di tingkat pusat pun belum ada larangan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan teguran kepada Walikota Bogor Bima
Arya yang telah melarang Hari Asyura lewat surat edaran. Anggota Komnas
HAM, Imdaddun Rahmat, mengatakan Bima melanggar hak berkeyakinan
kelompok Syiah yang dijamin Undang-Undang Dasar.
Komnas HAM juga menilai surat edaran itu berpotensi melahirkan
konflik. Selain dari Komnas HAM, langkah Bima menuai kritik dari pendiri
PAN, partai pengusungnya, juga dari aktivis hak asasi manusia dan
kebebasan beragama.