KBR, Rembang - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa meminta kepada pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk Satuan Tugas Peduli Sosial di setiap RT.
Saat berkunjung ke Lasem - Rembang, Minggu malam (11/10) Khofifah menyatakan sebenarnya arahan itu sudah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui surat edaran. Tujuannya mendeteksi dini masalah sosial, termasuk kejahatan seksual anak. Tapi ternyata banyak daerah yang belum menjalankan.
“Surat edaran Mendagri bulan Mei meminta kepada bupati/walikota agar membentuk Satgas Peduli sosial di setiap RT. Include pula dengan peduli anak," kata Khofifah, Minggu (11/10/2015).
"Tiap RT diharapkan ada 5 – 10 orang. Tentu kita berharap daerah menindaklanjuti surat edaran Mendagri itu. Kalau sudah dibentuk, segera diaktifkan," jelasnya.
Khofifah menambahkan dirinya setuju apabila pelaku predator anak memperoleh pemberatan hukuman. Selain sanksi kurungan, perlu dikebiri hasrat libidonya.
Kemudian foto pelaku dipampang di tempat tempat umum. Hal itu sebagai upaya memberikan efek jera. Saat ia masih menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan tahun 2000 silam, telah mengusulkan wacana tersebut.
Editor: Quinawaty Pasaribu