KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Sekjen Partai Nasdem, Rio Patrice Capella. Ia mengatakan, dirinya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terhadap dugaan suap penanganan bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Saya diperiksa sebagai saksi. Akan mengajukan praperadilan? Belum memikirkan itu. Siap ditahan? Lihat saja nanti," katanya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rio Patrice Capella sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan bantuan sosial. Rio dituding menerima sejumlah uang dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, yang terlebih dahulu telah ditetapkan sebagai tersangka. Uang itu diduga untuk mengamankan kasus bantuan sosial, tunggakan Dana Bagi Hasil, dan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara.
Editor : Sasmito Madrim