KBR, Jakarta - LSM Lingkungan Walhi menyebut ada 10 perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan. Menurut Ketua Departemen Advokasi Walhi, Nur Hidayati, sepuluh perusahaan itu adalah hasil dari rilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dicocokan dengan peta-peta konsesi di lapangan.
Sepuluh perusahaan itu diantaranya, Sinar Mas, Sampoerna, Providen dan Marubeni. Kata Nur, Walhi sudah merilis keterlibatan anak perusahaannya secara langsung dan perusahaan perusahaan yang mensuplay kepada grup-grup perusahaan besar ini. Dia berharap pemerintah bisa memberikan hukuman tegas tidak hanya kepada anak perusahaan, namun juga grup perusahaan tersebut.
"Yang kami temukan grup yang terlibat, Sinar Mas, Wilmar, Raja Garuda Mas, April, Sampoerna, PTPN, Saemdarbi, First Resources, Providen dan Marubeni, sebagian besar perkebunan kepala sawit dan HTI Hutan Tamanan Industri untuk pabrik pulp dan kertas." jelas Ketua Departemen Advokasi Walhi, Nur Hidayati, Rabu (28/10).
Nur menambahkan tragedi kebakaran karhutla merupakan kesalahan kolektif pejabat negara. Dia menilai pemerintah melakukan pembiaran dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan selama
bertahun-tahun. Salah satunya dengan pemberian izin pembukaan lahan.
Editor: Rony Sitanggang