KBR, Jakarta- Partai Demokrat tidak akan mempermasalahkan dugaan rekening gendut Budi Gunawan saat mengujinya sebagai calon kepala BIN. Sebab, kata Wakil Sekjen Demokrat Didi Irawadi, status tersangkanya telah dicabut oleh praperadilan. Sehingga kasus itu dianggap sudah selesai.
"Pada saat itu kan ada masalah hukum yang belum selesai. Pada saat polemik pro-kontra yang dahsyat masalah Kaporli saat itu. Tapi putusan pengadilan kan memenangkan pra Budi Gunawan," jelasnya kepada KBR, Jumat (2/9/2016) sore.
Partai Demokrat pernah menolak pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri tahun lalu karena dugaan rekening gendut. Demokrat menyatakan status tersangka Budi harusnya jadi pertimbangan DPR.
Didi menambahkan, akan fokus pada terorisme dan keberagaman saat menguji BG di DPR. Sebab, menurutnya, dua masalah itu adalah yang paling besar di Indonesia. Pihaknya akan menggali bagaimana visi BG dalam memimpin BIN dan menangani masalah itu.
"Tentunya badan intelejen ini berperan memberikan data-data yang cepat dan akurat, serta memberikan masukan-masukan," tambahnya.
Budi Gunawan resmi diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presoden Joko Widodo, Jumat (2/9/2016) pagi. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan surat penunjukan BG kepada DPR. DPR akan segera menentukan kapan BG akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Editor: Rony Sitanggang