KBR, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana membawa isu pajak untuk perusahaan komunikasi dan perdagangan elektronik (e-commerce) ke forum internasional. Sri mengatakan, rencana itu muncul setelah mengamati banyak negara yang kesulitan menarik pajak dari dua sektor usaha itu.
Sri mencontohkan, perusahaan komunikasi Google yang menolak diperiksa oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Saya sudah minta tim di Kementerian Keuangan untuk melihat tren dari aktivitas ekonomi yang seperti ini di Indonesia. Jadi saya akan lihat saja di negara-negara lain, kompleksitas pemungutan pajak dari aktivitas ekonomi seperti ini, mungkin akan kita sikapi. Dan kalau kita merasa perlu ada forum internasional supaya para menteri keuangan-menteri keuangan bisa sepakat sehingga tidak memiliki interpretasi sendiri, ya kita akan bawa ke forum-forum internasional," kata Sri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (16/09/16).
Sri berujar, banyak perusahaan mengalami permasalahan serupa dengan Indonesia yang sulitan menagih pada pada bidang usaha komunikasi dan e-commerce. Sehingga, dalam forum internasional itu, semua menteri keuangan dari berbagai negara bisa saling bertukar pikiran tentang penagihan pajak bagi perusahaan komunikasi dan e-commerce.
Sri mengatakan, khusus untuk kasus Google, Ditjen Pajak akan tetap memeriksa perusahaan multinasional itu. Alasannya, perusahaan itu sudah beroperasi dan mendapatkan pendapatan di Indonesia. Selain itu, kata dia, pemerintah ingin berlaku adil saat menagih pajak dari perusahaan. Namun, kata Sri, saat ini timnya di Kementerian Keuangan masih mengkaji permasalahan pajak itu, sambil mempelajari aktivitas usaha dalam jaringan internet itu.
Editor: Rony Sitanggang